Jakarta– Tim Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta agar segera mengambil tindakan terkait maraknya kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) milik paslon nomor urut 1. Ketua Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkapkan bahwa laporan mengenai tindakan vandalisme terhadap baliho RIDO sudah disampaikan sejak 30 September 2024. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang nyata dari pihak Bawaslu.
Muslim menambahkan bahwa perusakan baliho tersebut terjadi di enam titik berbeda di wilayah DKI Jakarta, terutama di kawasan Jakarta Timur. Beberapa lokasi yang terdampak meliputi Jalan Raden Intan dan Cakung, di mana baliho dan poster RIDO ditemukan dalam kondisi rusak akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Muslim menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap aturan kampanye yang seharusnya dijaga ketat.
"Kami sudah melaporkan kasus perusakan ini ke Bawaslu DKI Jakarta. Namun, hingga saat ini belum ada langkah konkret untuk menangani masalah ini. Padahal, perusakan baliho kembali terjadi di beberapa titik setelah laporan disampaikan," kata Muslim dalam keterangan resminya pada Minggu (13/10/2024).
Tim Hukum RIDO Memantau Bersama Tim Keamanan
Sebagai bentuk respons terhadap situasi yang semakin tidak terkendali, Tim Hukum RIDO telah bekerja sama dengan tim keamanan untuk memantau situasi di lapangan, khususnya di wilayah-wilayah yang sering menjadi target perusakan. Monitoring dilakukan pada malam hari untuk mencegah aksi vandalisme lebih lanjut. Meski demikian, hingga saat ini, pelaku perusakan baliho belum berhasil diidentifikasi.
Di samping upaya pemantauan, Tim Hukum RIDO juga membuka kanal pelaporan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait tindakan vandalisme. Melalui nomor WhatsApp 087739999915, warga DKI Jakarta dapat melaporkan kejadian perusakan baliho atau alat peraga kampanye lainnya. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius oleh Tim Hukum RIDO untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
"Kami meminta partisipasi aktif dari warga DKI Jakarta yang melihat atau mengetahui aksi vandalisme terhadap baliho kami agar melaporkannya ke tim hukum. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan akan mengejar mereka, siapa pun dan di mana pun mereka berada," tegas Muslim.
Muslim juga menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang melakukan tindakan vandalisme ini, meskipun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 seharusnya berlangsung dengan jujur, adil, dan kondusif. Menurutnya, vandalisme seperti ini merusak integritas proses demokrasi dan berpotensi memicu ketegangan di antara pendukung pasangan calon.
"Kami berharap Bawaslu tidak menutup mata terhadap situasi ini. Kami ingin Pilkada DKI Jakarta berlangsung dengan aman, damai, dan adil. Bawaslu harus segera turun tangan untuk memastikan tidak ada lagi perusakan alat peraga kampanye dan menjaga integritas proses pemilihan," pungkas Muslim Jaya.
Dengan adanya pengawasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2024 bisa berjalan lebih kondusif, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah dengan rasa aman tanpa adanya gangguan dari tindakan-tindakan yang merugikan seperti vandalisme.
Penulis: Adzhaqqira Syahseiqa
Foto: Adzhaqqira Syahseiqa
Komentar
Posting Komentar